Jumat, 01 Maret 2019

Untung Mana, Investasi Surat Utang Syariah vs Deposito Bank? - detikFinance

Jakarta - Pemerintah baru saja mengeluarkan sukuk negara ritel seri SR-011. Instrumen surat utang berbasis syariah ini ditawarkan dengan tingkat imbalan atau kupon tetap 8,05% per tahun.

SR-011 ini diterbitkan khusus untuk investor ritel Warga Negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu jumlah minimum pemesanannya dibuat terjangkau yakni Rp 1 juta dan maksimumnya dibatasi Rp 3 miliar.

Produk ini juga memiliki keunggulan tidak mengikat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Sehingga pemegangnya bisa menjualnya tanpa harus menunggu masa tenor yang ditetapkan selama 3 tahun.


Sukuk ritel ini memiliki underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN) dan proyek APBN tahun 2019. Sehingga instrumen ini dianggap minim risiko.

Lalu bagaimana jika dibandingkan dengan jenis instrumen investasi lainya?

detikFinance mencoba untuk membandingkannya dengan instrumen investasi lain yang juga minim risiko, contohnya deposito. Memang jika dilihat dari sisi imbal hasilnya, SR-011 menang jauh. Sebab suku bunga deposito bank-bank BUKU IV saat ini rata-rata di kisaran 4-5,5% tergantung dari tenor dan besarannya.

Kemudian deposito juga memiliki pajak yang lebih tinggi yakni 20%. Sementara instrumen surat utang pajaknya saat ini 15%.

Deposito

Ambil contoh investasi di deposito sebesar Rp 100.000.000 dengan suku bunga 5,5% maka bunga kotor yang didapat pertahun mencapai Rp 5.500.000. Lalu jika dihitung perbulannya bunga kotornya mencapai Rp 5.500.000 : 12 = Rp 458.333.

Kemudian keuntungan kotor itu dikurangi pajak, hitungannya Rp 458.333 x 20% = Rp 91.666. Dengan begitu jumlah bunga bersih yang didapat setiap bulannya Rp 458.333 - Rp 91.666 = Rp 366.667.


Andaikan menyimpan uang di deposito selama 3 tahun sama seperti tenor SR-011 maka total bunga yang didapat Rp 13.200.012. Jika total deposito plus bungannya setelah 3 tahun menjadi menjadi Rp 100.000.000 + Rp 13.200.012 = Rp 113.200.012

Sukuk Negara Ritel SR-011

Jika membeli SR-011 dengan nilai yang sama Rp 100.000.000 maka pembayaran kupon sebesar 8,05% mencapai Rp 8.050.000 per tahun.

Kupon ini dibayarkan setiap bulannya. Maka pembayaran kupon kotor perbulan mencapai Rp 8.050.000 : 12 = Rp 670.833.

Pemerintah sendiri mengenakan pajak untuk instrumen sukuk sebesar 15%. Hitungannya jika dikurangi pajak Rp 670.833 x 15% = Rp 100.625. Nah setelah dikurangi pajak maka kupon yang diterima setiap bulannya mencapai Rp 570.208.

Jika dihitung pertahun maka keuntungan bersih dari kupon Rp 570.208 x12 = Rp 6.842.496. SR-011 ini memiliki tenor 3 tahun, jika dikalikan 3 tahun kupon bersihnya mencapai Rp 20.527.488. Ditambah dengan dana awal yang ditanamkan maka jumlah uangnya menjadi Rp 120.527.488. (das/dna)

Let's block ads! (Why?)


Jakarta - Pemerintah baru saja mengeluarkan sukuk negara ritel seri SR-011. Instrumen surat utang berbasis syariah ini ditawarkan dengan tingkat imbalan atau kupon tetap 8,05% per tahun.

SR-011 ini diterbitkan khusus untuk investor ritel Warga Negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu jumlah minimum pemesanannya dibuat terjangkau yakni Rp 1 juta dan maksimumnya dibatasi Rp 3 miliar.

Produk ini juga memiliki keunggulan tidak mengikat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder. Sehingga pemegangnya bisa menjualnya tanpa harus menunggu masa tenor yang ditetapkan selama 3 tahun.


Sukuk ritel ini memiliki underlying asset berupa Barang Milik Negara (BMN) dan proyek APBN tahun 2019. Sehingga instrumen ini dianggap minim risiko.

Lalu bagaimana jika dibandingkan dengan jenis instrumen investasi lainya?

detikFinance mencoba untuk membandingkannya dengan instrumen investasi lain yang juga minim risiko, contohnya deposito. Memang jika dilihat dari sisi imbal hasilnya, SR-011 menang jauh. Sebab suku bunga deposito bank-bank BUKU IV saat ini rata-rata di kisaran 4-5,5% tergantung dari tenor dan besarannya.

Kemudian deposito juga memiliki pajak yang lebih tinggi yakni 20%. Sementara instrumen surat utang pajaknya saat ini 15%.

Deposito

Ambil contoh investasi di deposito sebesar Rp 100.000.000 dengan suku bunga 5,5% maka bunga kotor yang didapat pertahun mencapai Rp 5.500.000. Lalu jika dihitung perbulannya bunga kotornya mencapai Rp 5.500.000 : 12 = Rp 458.333.

Kemudian keuntungan kotor itu dikurangi pajak, hitungannya Rp 458.333 x 20% = Rp 91.666. Dengan begitu jumlah bunga bersih yang didapat setiap bulannya Rp 458.333 - Rp 91.666 = Rp 366.667.


Andaikan menyimpan uang di deposito selama 3 tahun sama seperti tenor SR-011 maka total bunga yang didapat Rp 13.200.012. Jika total deposito plus bungannya setelah 3 tahun menjadi menjadi Rp 100.000.000 + Rp 13.200.012 = Rp 113.200.012

Sukuk Negara Ritel SR-011

Jika membeli SR-011 dengan nilai yang sama Rp 100.000.000 maka pembayaran kupon sebesar 8,05% mencapai Rp 8.050.000 per tahun.

Kupon ini dibayarkan setiap bulannya. Maka pembayaran kupon kotor perbulan mencapai Rp 8.050.000 : 12 = Rp 670.833.

Pemerintah sendiri mengenakan pajak untuk instrumen sukuk sebesar 15%. Hitungannya jika dikurangi pajak Rp 670.833 x 15% = Rp 100.625. Nah setelah dikurangi pajak maka kupon yang diterima setiap bulannya mencapai Rp 570.208.

Jika dihitung pertahun maka keuntungan bersih dari kupon Rp 570.208 x12 = Rp 6.842.496. SR-011 ini memiliki tenor 3 tahun, jika dikalikan 3 tahun kupon bersihnya mencapai Rp 20.527.488. Ditambah dengan dana awal yang ditanamkan maka jumlah uangnya menjadi Rp 120.527.488. (das/dna)

Let's block ads! (Why?)


https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-4449829/untung-mana-investasi-surat-utang-syariah-vs-deposito-bank

Tidak ada komentar:

Posting Komentar