Senin, 04 Maret 2019

Pengusaha Plastik: Ritel Mau Cari Duit dari Kantong Plastik - detikFinance

Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat untuk menjadikan kantong plastik sebagai barang dagangan dengan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG). Hal ini menjadi pertanyaan bagi para pengusaha plastik.

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mempertanyakan apakah industri ritel mau mengambil keuntungan dari kantong plastik tersebut dengan menjadikannya sebagai barang dagangan.

"Nah berarti tujuannya bukan kurangi plastik mereka, tapi mau ikutan jualan plastik? lni mau nyari duit dari masalah ini kan," ungkap Fajar saat dihubungi detikFinance, Senin (4/3/2019).

"Kalau sekarang jadi barang dagang ini justru bukan kurangi plastik, tapi ikutan jualan plastik," tegasnya.

Fajar sendiri menilai, harga yang ditentukan oleh Aprindo memang tidak banyak, terlebih lagi melihat jangkauan konsumen ritel moderen yang memang menengah ke atas. Namun, dia mempermasalahkan kemana perginya uang yang ditagih ke konsumen.


"Dari konsumen sendiri ritel modern kan menengah atas ya, Rp 200-Rp 500 bukan masalah lah ya. Cuma kan duitnya ini kemana?" ungkap Fajar.

Lebih jauh Fajar mengungkit bahwa plastik berbayar memang sudah ada sejak 2016, saat itu peritel yang menjalankan kebijakan tersebut akan melakukan pengelolaan plastik dengan dana yang dihimpun dari plastik berbayar. Namun menurut Fajar hingga kini belum ada buktinya pengelolaan tersebut dilakukan.

"2016 kemarin aja kan plastik berbayar katanya mau buat pengelolaan plastik tapi mana buktinya? Itu pun belum audit lagi lho," ungkap Fajar.

Sebelumnya, Aprindo sendiri akan membuat kantong plastik menjadi salah satu barang dagangan dalam penerapan kebijakan plastik berbayar. Dengan begitu menurut mereka, akan menghilangkan predikat memakai uang konsumen.

"Nanti kantong plastik akan masuk di bill di struk, kita juga akan bayar pajaknya, setiap transaksi itu kan ada pajaknya, jadi tidak ada yang dirugikan tidak ada yang sebut 'memakai uang konsumen'," ungkap Ketum Aprindo Roy Mandey, di Aston Rasuna, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

(fdl/fdl)

Let's block ads! (Why?)


Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat untuk menjadikan kantong plastik sebagai barang dagangan dengan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG). Hal ini menjadi pertanyaan bagi para pengusaha plastik.

Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono mempertanyakan apakah industri ritel mau mengambil keuntungan dari kantong plastik tersebut dengan menjadikannya sebagai barang dagangan.

"Nah berarti tujuannya bukan kurangi plastik mereka, tapi mau ikutan jualan plastik? lni mau nyari duit dari masalah ini kan," ungkap Fajar saat dihubungi detikFinance, Senin (4/3/2019).

"Kalau sekarang jadi barang dagang ini justru bukan kurangi plastik, tapi ikutan jualan plastik," tegasnya.

Fajar sendiri menilai, harga yang ditentukan oleh Aprindo memang tidak banyak, terlebih lagi melihat jangkauan konsumen ritel moderen yang memang menengah ke atas. Namun, dia mempermasalahkan kemana perginya uang yang ditagih ke konsumen.


"Dari konsumen sendiri ritel modern kan menengah atas ya, Rp 200-Rp 500 bukan masalah lah ya. Cuma kan duitnya ini kemana?" ungkap Fajar.

Lebih jauh Fajar mengungkit bahwa plastik berbayar memang sudah ada sejak 2016, saat itu peritel yang menjalankan kebijakan tersebut akan melakukan pengelolaan plastik dengan dana yang dihimpun dari plastik berbayar. Namun menurut Fajar hingga kini belum ada buktinya pengelolaan tersebut dilakukan.

"2016 kemarin aja kan plastik berbayar katanya mau buat pengelolaan plastik tapi mana buktinya? Itu pun belum audit lagi lho," ungkap Fajar.

Sebelumnya, Aprindo sendiri akan membuat kantong plastik menjadi salah satu barang dagangan dalam penerapan kebijakan plastik berbayar. Dengan begitu menurut mereka, akan menghilangkan predikat memakai uang konsumen.

"Nanti kantong plastik akan masuk di bill di struk, kita juga akan bayar pajaknya, setiap transaksi itu kan ada pajaknya, jadi tidak ada yang dirugikan tidak ada yang sebut 'memakai uang konsumen'," ungkap Ketum Aprindo Roy Mandey, di Aston Rasuna, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

(fdl/fdl)

Let's block ads! (Why?)


https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4452740/pengusaha-plastik-ritel-mau-cari-duit-dari-kantong-plastik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar